Banner
   08 September 2010 jam 11:04   Halaman Muka arrow Kebijakan Daerah
Menu Utama
Halaman Muka
Webmail
Intranet
Hubungi Kami
Buku Tamu
e-Procurement
Profil
Daerah
Kepala Daerah
DPRD
SKPD Provinsi
Regulasi
Perda
Pergub
Data Kepri
Potensi Daerah
Statistik
Keuangan Daerah
Kebijakan Daerah
Info Kepri
KEK Batam,Bintan,Karimun
Makalah & Artikel
Pengumuman
Link Situs Web
Hotel
Penerbangan
Perbankan
Gallery Foto
Download
Sedang Online
We have 21 guests online
Jumlah Pengunjung
Hari Ini242
Kemarin489
Minggu Ini1224
Bulan Ini3816
Seluruhnya634985

Kebijakan Daerah

Kebijakan daerah Kepulauan Riau dalam jangka menengah tergambar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2010. Pada RPJM tersebut telah ditetapkan Visi, Misi, Strategi, dan Kebijakan yang akan ditempuh oleh Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan tahun 2010. RPJM tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan setiap tahunnya yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dirumuskan menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD.

KUA tersebut kemudian akan menjadi pedoman dalam menetapkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang juga disusun dan ditetapkan bersama DPRD. Apabila telah ditetapkan, maka PPAS tersebut akan menjadi Priritas dan Plafon Anggaran (PPA) yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RAPBD pada tahun yang bersangkutan.

Dengan demikian akan terdapat benang merah yang menghubungkan antara kebijakan jangka menengah dengan kebijakan tahunan yang bersinergis dan berkesinambungan dalam upaya untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.

 

 

Arah Dan Kebijakan Umum
Kewenangan Daerah