|
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah melakukan
pertemuan sekaligus dialog dengan anggota Komite III dan IV DPD RI, Selasa 26
Januari 2010 Lantai V Gedung Graha Kepri.
Dalam pemaparannya
Gubernur Ismeth Abdullah mengatakan, wilayah Provinsi Kepulauan Riau didominasi
oleh lautan. Provinsi Kepri merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Riau
Daratan. “Kepri terbagi atas lima kabupaten dan dua kota yang dipisahkan oleh
lautan,” kata Gubernur Ismeth Abdullah.
Setiap Kabupaten dan Kota
memiliki keunggulan tersendiri. Kota Batam yang berpenduduk paling banyak
misalnya unggul dengan industri dan perdagangannya. Sementara itu Kabupaten
Bintan dikenal di matadunia sebagai objek wisata lautnya yang sangat menawan.
“Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru dimekarkan memiliki kekayaan,
minyak dan gas. Sama halnya dengan kabupaten induknya, Natuna,”kata Gubernur
Ismeth Abdullah.
Sementara itu, Ketua
Komite III DPD RI Sulistiyo mengatakan kehadiran Komite III dan IV di Provinsi
Kepulauan Riau bertujuan untuk melakukan koordinasi antara pemerintah daerah
dengan DPD sesuai dengan UU yang berlaku.
“Masing-masing Komite
membawahi bidang yang berbeda, namun karena kedatangan secara bersamaan, maka
pertemuan dan dialog ini dilakukan secara bersama,”kata Ketua Komite III DPD RI,
Sulistiyo.
Komite III DPD RI kata
Sulistiyo membawahi bidang pendidikan, agama dan kesehatan. Sementara Komite IV
membawahi bidang perimbangan keuangan pusat dan daerah, pajak, dan koperasi.
Dalam dialog antara
pejabat dilingkungan Pemprov Kepri serta utusan masing-masing kabupaten dan
kota se-Kepri dengan para anggota DPD Komite III dan IV yang berjumlah 22 orang
ini, menyinggung tentang perkembangan dunia pendidikan di wlayah Kepri,
perkembangan bidang kesehatan serta pengembangan potensi kelautan yang dimiliki
Provinsi Kepri.
Untuk Dunia Pendidikan,
Provinsi Kepri telah mangalokasikan anggarannya sebesar 20 persen. Saat ini
Kepri tengah menjalankan program wajib belajar 12 tahun yang belum lama ini
dicanangkan di Tanjungpinang.
Sedangkan untuk dunia kesehatan, Provinsi Kepri hingga
kini masih kekurangan dokter ahli bedah yang ditempatkan di kabupaten-kabupaten
wilayah Kepri. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Departemen Kesehatan
Pusat mendatangkan dokter ahli bedah dengan sistem kontrak selama enam bulan.
(red)
|