|
Anggota Komisi III DPR-RI
yang diketuai tim rombongan Tjatur Sapto
Edy melakukan kunjungan kerja selama dua hari
ke Provinsi Kepri, Senin-Selasa 8-9 Maret 2010.
Anggota DPR-RI terdiri
dari 15 orang ini membidangi bidang Hukum dan Perundang-undangan, Hak Asasi
Manusia (HAM), dan Keamanan ini diterima langsung oleh Asisten II Ekonomi dan
Pembangunan Provinsi Kepri, Nuraida Mokhsen di Aula Lantai V Gedung Graha
Kepri, Batam Centre.
Dalam pemaparannya
Nuraida Mokhsen menjelaskan secara rinci tentang kondisi geografis perbatasan
Provinsi Kepulauan Riau, yang nota bene 96 persennya merupakan wilayah lautan.
Kendatipun hanya memiliki daratan sebesar 4 persen, namun perkembangan ekonomi
di wilayah Kepri cukup bagus. Pendapatan perkapita Provinsi Kepri dari tahun
2004 hingga 2008 setiap tahunnya tumbuh di atas 6 persen dan selalu berada di
atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan telah
ditetapkannya tiga wilayah Provinsi Kepri menjadi kawasan bebas perdagangan,
maka diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran sekaligus membuka lapangan
pekerjaan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan masih banyak keuntungan
lainnya dengan adanya FTZ di Kepri ini.
“Tiga wilayah Provinsi
Kepri masing-masing Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun telah
ditetapkan menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Hadirnya FTZ yang
merupakan satu-satunya di Indonesia diharapkan memberikan kesempatan serta
peluang kerja yang banyak bagi warga Kepri,”kata Nuraida Mokhsen.
Menyinggung soal pulau
terluar yang berada di wilayah Provinsi Kepri, Nuraida menyebutkan bahwa
sebanyak 19 pulau terluar di Provinsi Kepri berada di wilayah Kabupaten Anambas
dan Kabupaten Natuna.
Illegal fishing dan traficking menjadi salah satu persoalan tindakan kriminal yang acap
kali terjadi di wilayah perbatasan. “Ikan-ikan di kawasan Natuna dan Anambas
banyak dicuri oleh nelyan-nelayan asal Thailand. Kapal ataupun speed yang
digunakan memiliki kecepatan yang sangat tinggi, sehingga sangat sulit untuk
dikejar,” katanya.
Permasalahan daerah yang
berada di wilayah perbatasan lainnya dan
sampai saat ini harus mendapat perhatian serius dari anggota Komisi III DPR-RI
adalah masalah Pulau Berhala yang masih menjadi sengkata kepemilikan antara dua
provinsi, yakni Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau.
Usai mendengarkan hasil
pemaparan dari Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri, Ketua Tim
Komisi III DPR-RI Tjatur Sapto Edy kepada seluruh tamu undangan yang terdiri
dari unsur Muspida, Anggota LSM se-Kepri serta pejabat dilingkungan Provinsi
Kepri mengungkapkan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR-RI ke daerah-daerah
perbatasan terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama ke Provinsi Kepri, kedua ke
Provinsi Kalimantan Barat dan yang ketiga adalah Provinsi NTT.
Kehadiran Komisi III DPR-RI ke Kepri adalah ingin mendengar langsung tentang
kendala serta permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing wilayah yang berada
di perbatasan, baik dari segi keamanan, keimigrasian dan lain sebagainya. “Oleh
karena itu saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kapolda Kepri,
Danlantamal, pengurus LSM di Provinsi Kepri dalam acara tukar pikiran ini,”
kata Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR-RI, Tjatur Sapto Edy. (red)
|