DISKOMINFO KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau yang baru, Sinar Danandjaya menggantikan pejabat lama Rony Ukurta Barus, bertempat di Ballroom Radisson Golf & Convention Centre Sukajadi, Kota Batam, Jum'at (28/6).
Pelantikan Kepala OJK Provinsi Kepri telah dilaksanakan serentak pada tanggal 3 Juni 2024 lalu, oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI Mahendra Siregar bertempat di Jakarta, bersama 21 Kepala OJK Provinsi dari seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai lembaga pemerintah non depertemen, nantinya OJK sesuai tugas pokok dan fungsinya akan berperan dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan pada sektor jasa keuangan.
Gubernur Ansar dalam sambutannya mengatakan, OJK memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu meningkatkan percepatan akses keuangan dan juga sistem perekonomian, tidak hanya pada lingkup nasional, tapi juga di lingkup Provinsi Kepri.
Karenanya sambung Gubernur Ansar, kolaborasi yang baik antara OJK, pemerintah daerah dan sektor swasta, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi bersama, yakni untuk bersama - sama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
"Pemprov Kepri senantiasa membuka ruang terhadap OJK Kepri untuk membuka layanan kerjasama terhadap masyarakat, melalui ruang-ruang kerjasama, terutama dalam fasilitasi akses keuangan dalam berbagai lintas sektor" jelasnya.
Dalam hal ini kerjasama yang bisa dilaksanakan, tambah Gubernur, seperti kerjasama dengan sektor UMKM, sektor industri dan perdagangan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga sektor kelautan dan perikanan. Karena sektor - sektor diatas, sangat membutuhkan sekali peran OJK dalam memfasilitasi akses keuangan.
Berdasarkan catatan data survei yang dilakukan OJK, Indeks Literasi Keuangan Provinsi Kepri pada tahun 2022 sebesar 48,57 persen, meningkat 2,9 persen dari tahun 2019. Pun dengan Inklusi Keuangan Provinsi Kepri Tahun 2022 sebesar 87,01 persen, turun dari 2019 yang ada diangka 92,13 persen.
"Penurunan terjadi karena saat itu Kepri tengah dimasa masa- masa sulit, karena menghadapi wabah pandemi covid 19, " tutupnya.
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Lainnya, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK RI Agusman mengatakan, bahwa Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan yang skillset, membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
"Dimana hal tersebut menjadi sangat penting, untuk menjawab berbagai ekspektasi pemangku kepentingan, terhadap keberadaan dan peran dari OJK yang semakin tinggi saat ini, " ucapnya. ( fik)