TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis (28/11/2024). Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, serta Kepala Perangkat Daerah/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025. Wakil atau juru bicara dari setiap Fraksi yang memberikan tanggapan antara lain:
- Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM (Fraksi Gerindra)
- Asmin Patros, SH., M.Hum (Fraksi Golkar)
- Wahyu Wahyudin, SE., MM (Fraksi PKS)
- H. Suhadi, ST (Fraksi Nasdem)
- Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia)
- Aman, S.Pd., MM (Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa)
Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM, sebagai Wakil Fraksi Gerindra, menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam struktur APBD 2025 dibandingkan dengan APBD tahun 2024. Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama OPD penghasil bekerja optimal dalam memaksimalkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.
“Dari struktur APBD tahun 2025, kita melihat adanya penurunan pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” jelas Luther.
H. Suhadi, ST, mewakili Fraksi Nasdem, memberikan masukan terkait efisiensi dan rasionalisasi anggaran, khususnya dalam pos belanja langsung. Ia mencatat adanya kecenderungan peningkatan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai yang mengurangi porsi belanja modal.
“Terkait belanja langsung, perlu adanya perhatian khusus pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan infrastruktur. Alokasi belanja harus merata antara kabupaten/kota dengan memperhatikan kebutuhan prioritas, tingkat perkembangan, dan besaran penduduk di setiap daerah,” ujar Suhadi.
Secara umum, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik dan menyetujui agar Ranperda APBD 2025 segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya. Pandangan umum yang disampaikan menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan anggaran untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. (*)