Selamat Datang di Portal Resmi Provinsi Kepulauan Riau || Tanggal : 10-Dec-2019 | Pukul : 20:12:06 , Selamat Malam
Logo Jembatan Dompak Kepri Secara Keseluruhan Menjadi Simbol Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Yang Selalu Ingin Terhubung Dengan Masyarakatnya, Selalu Terbuka dan Selalu Mempersembahkan Yang Terbaik Bagi Siapapun Yang Menemuinya. "757 Disingkat Jadi Ju Ma Ju yang Didefinisikan dengan maju-maju. Kepri Maju".
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dinas Komunikasi Dan Informatika
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
TANJUNGPINANG - Isdianto,Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan terus menggesa disahkannya Perda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Di Provinsi Kepri.
Pasalnya, melalui perda ini diharapkan dapat meningkatkan geliat investasi yang mampu meningkatkan perekonomian Kepri.
Hal ini disampaikan Isdianto di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
"Kita terus mendorong dan mengesa keberadaan perda RZWP3K ini , karena nantinya melalui perda ini pengelolaan kawasan laut di Kepri dapat lebih jelas," ungkap Isdianto.
Menurut Isdianto, tak dipungkiri saat ini banyak pengusaha yang masih takut untuk mengelola kawasan laut Kepri ini dikarenakan masih terhalang beberapa aturan.
"Nah, nantinya dengan adanya perda ini akan menjadi dasar hukum pengelolaan kawasan perairan dan kelautan di Kepri ini," jelas Isdianto.
Apalagi,jika tidak segera disahkannya Perda ini lanjut Isdianto juga dapat menimbulkan kerugian bagi Provinsi Kepri.
"Pasalnya kita terus menggesa peningkatan perekonomian di Kepri khususnya potensi terbesar yang kita miliki yakni kelautan,namun dasar hukum pengelolaan kawasan tersebut belum selesai," ungkap Isdianto.
Untuk itu, Isdianto menggesa dan memastikan bahwa pihaknya bersama DPRD Kepri akan segera merampungkan mengesahkan perda RZWP3K ini.
"Insyaallah kita prioritaskan perda itu untuk kita bahas segera,"tegas Isdianto.
Dipublish Oleh - Diskominfo Kepri