Selamat Datang di Portal Resmi Provinsi Kepulauan Riau || Tanggal : 25-May-2022 | Pukul : 22:16:11 , Selamat Malam
Logo Jembatan Dompak Kepri Secara Keseluruhan Menjadi Simbol Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Yang Selalu Ingin Terhubung Dengan Masyarakatnya, Selalu Terbuka dan Selalu Mempersembahkan Yang Terbaik Bagi Siapapun Yang Menemuinya. "757 Disingkat Jadi Ju Ma Ju yang Didefinisikan dengan maju-maju. Kepri Maju".
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN KESEHATAN HEWAN PROVINSI KEPRI
DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS SOSIAL PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA,KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
TANJUNGPINANG- Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM memastikan akan segera menelusuri lebih rinci terkait sumber dan kebenaran pemberitaan terkait pulau Tambelan Kepri yang di lelang di sosial media Instagram.
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad, Kamis (26/8).
Ansar mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait pemberitaan pelelangan pulau Tambelan yang telah heboh di sosial media.
"Kita akan telusuri pastinya, karena pulau Tambelan merupakan salah satu bagian dari provinsi Kepri, dan tidak bisa sembarang di lelang karena untuk kepemilikannya banyak pihak serta banyak aset-aset pemerintah daerah di sana mulai dari bandara, kesehatan serta pendidikan" tegas Ansar.
Namun begitu, lanjut Ansar pihaknya akan terus menelusuri mencari sumber yang membuat pemberitaan tersebut.
"Karena pemberitaan ini sudah menghebohkan masyarakat, apalagi dibuat karena kejahilan maka akan kita tindak agar pemberitaan yang meresahkan masyarakat seperti ini tidak ada lagi," ujar Ansar.
Ansar juga mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan Tambelan untuk mendapatkan langsung informasi yang sebenarnya.
"Jika pemanfaatan pulau untuk investasi, pastinya mekanismenya ada sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas Ansar
Dipublish Oleh - diskominfo