DISKOMINFO KEPRI — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Senin (20/10/2025), melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Pengambilan sumpah jabatan Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Plh Sekdaprov Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin(20/10/2025).
Amanah sebagai Plh Sekdaprov Kepri yang sebelumnya diemban Di Prihantara secara definitif diberikan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif berikutnya.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kinerja, pengalaman, serta dedikasi Adi Prihantara selama ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama di lingkungan Pemprov Kepri dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” ujar Ansar.
Gubernur menekankan pentingnya peran jabatan fungsional ahli utama dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Dalam mengimplementasikan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama DPRD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur Ansar juga berharap Adi Prihantara dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan optimal.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekretaris Daerah secara definitif," ungkapnya.
Gubernur yakin Adi Prihantara memahami tugas pokok dan fungsinya dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas, seiring upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing. (ron)