TANJUNGPINANG - RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri baru saja selesai dievaluasi, oleh tim dari Komite Akreditasi Rumah Sakit. Diharapkan dalam dua pekan ini, hasil sudah keluar dengan Akreditasi Paripurna.
“Akreditasi sudah selesai Jumat kemarin. Evaluasi dari tim Komite Akreditasi Rumah Sakit. Suatu badan yang independen dan mereka sudah diakui sebagai tim penilai internasional,” ujar dr. Muchtar Lutfi Munawar, Sp.P, Direktur RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, Senin (16/12).
Tim yang turun terdiri dari empat orang surveyor. Yang menilai aspek medis, aspek keperawatan dan aspek manajemen. Termasuk simulasi penanganan kebakaran, yang dilakukan RSUP RAT pada Kamis (12/12) kemarin.
Untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna, rumah sakit harus mematuhi persyaratan-persyarata untuk menjadi rumah sakit yang diharapkan terakreditasi. Sebenarnya RSUP RAT sudah Terakreditasi Paripurna sejak 2017 lalu. Yang akan kembali dinilai setiap tahun.
“Namun setiap tiga tahun sekali, penilaian diulang kembali. Reakreditasi. Kemaren itu diulang lagi. Apakah kembali dapat paripurna atau turun. Paripurna itu bintang V. Untuk mendapatkan paripurna itu semua elemen yang dinilai itu harus diatas 80,” tambah Muchtar.
Kedepan RSUP RAT berharap dapat meningkatkan akreditasi menjadi internasional. Namun rata-rata penilaian harus diatas 95. “Kedepan itu sasaran kita. Itu dulu ada nilai-nilai kita diatas 96. Ada 80, 87, 90, 82,” jelas Muchtar. Diharapkan hasil akreditasi tersebut akan keluar dalam dua pekan ini.