Ibadah Haji Ditunda, 21 CJH Kepri Tarik Dana Pelunasan Haji

Jumat, 17 Juli 2020
08:58 WIB
959 Views
Bagikan Berita Ini
Ibadah Haji Ditunda, 21 CJH Kepri Tarik  Dana Pelunasan Haji
Jamaah Calon Haji (JCH) 2019 asal Kota Tanjungpinang melaksanakan bimbingan haji di Lapangan Pamedan. Pasca penundaan ibadah haji diakibatkan Pandemi Covid-19, sebanyak 21 JCH asal Batam dan Tanjungpinang menarik dana pelunasan haji.

TANJUNGPINANG - Terkait dengan ditundanya pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 ini akibat pandemi Covid-19.

Sebanyak 21 Calon Jama'ah Haji (CJH) Provinsi Kepri akhirnya menarik dana Pelunasan Haji pasca penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kabid Ibadah Haji Kemenag Provinsi Kepri Afrizal di Tanjungpinang, Kamis (16/7).

"Sekitar 21 Calon Jama'ah Haji yang berasal dari kota Batam dan Tanjungpinang, tapi lebih banyak di kota Batam, di Tanjungpinang hanya 3-4 orang," ungkap Afrizal.

Dikatakan Afrizal, penarikan dana Pelunasan Haji ini, CJH beralasan sedang membutuhkan dan persoalan ekonomi lainnya.

"Penarikan dana pelunasan ini tidak berdampak pada kursi CJH, ini hanya dana pelunasan terakhir besarannya sekitar Rp 7 jutaan," tegas Afrizal.

Namun begitu,lanjut Afrizal penarikan dana pelunasan ini dapat diambil CJH hingga akhirnya bulan Juli ini.

"Semua CJH sudah diinformasikan, jadi paling lambat penarikannya hingga akhir bulan ini," tambah Afrizal.

Disampaikan Afrizal, Jumlah kuota Calon Jama'ah Haji Provinsi Kepri tahun 2020 sebanyak 1281 jamaah ,namun yang telah melunasi sebanyak 1274 jamaah.