Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Kepulauan Riau Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dan Pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

Rabu, 15 Januari 2025 1,496 Tayangan

Berdasarkan pengumuman Gubernur Kepulauan Riau tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat perubahan atas surat pernyataan sebagaimana terdapat pada romawi II angka 2 huruf e pada pengumuman sebelumnya berisi 7 (tujuh) poin berubah menjadi 5 (lima) poin (surat pernyataan 5 poin) yang ditandatangani oleh pelamar dan menggunakan meterai 10.000 (format terlampir). 

1. Pengumuman Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Eks Tenaga Honorer Kategori Ii (Eks THK-II) Dan Tenaga Non Asn Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN

2. Pengumuman Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Pelamar Prioritas D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori Ii (Eks THK-II) Dan Tenaga Non Asn Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

3. Pengumuman Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Bagi Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) Dan Tenaga Non Asn Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

4. Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Provinsi Kepri.

5. Surat Pernyataan Khusus PPPK Provinsi Kepri.

Lampiran Dokumen

Pratinjau Gambar_WhatsApp_2025-01-15_pukul_18_04_34_9009734e.pdf

Gambar_WhatsApp_2025-01-15_pukul_18_04_34_9009734e.pdf

PDF 194 KB
Unduh

Bagikan Pengumuman

Pratinjau Dokumen

Anda sedang melihat pratinjau lampiran.

Memuat Pratinjau Dokumen...

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan