Pemprov Kepri dan PT ANTAM Bersinergi Perkuat Fasilitas Publik di Taman Kota Kijang

01 Oktober 2026, 23:43 18 Tayangan
Pemprov Kepri dan PT ANTAM Bersinergi Perkuat Fasilitas Publik di Taman Kota Kijang

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha dan Komersial PT ANTAM (Persero) Tbk menunjukkan dokumen Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah ditandatangani bersama di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi dukungan PT ANTAM (Persero) Tbk terhadap pengembangan Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan dapat memperluas manfaat pembangunan sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

“Kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama dalam sinergi ini. Kami mengapresiasi komitmen ANTAM dalam mendukung Taman Kota Kijang sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan dapat bersama-sama memberikan kontribusi bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Ansar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum antara PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).

Ansar mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Selain mendukung kualitas lingkungan, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat beraktivitas, berekreasi, dan berinteraksi.

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial ANTAM Handi Sutanto mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bintan memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah ANTAM. Hubungan yang telah terjalin menjadi landasan bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat. Sinergi dengan Pemprov Kepri melalui Taman Kota Kijang merupakan wujud komitmen tersebut, sekaligus bagian dari penerapan prinsip ESG ANTAM dengan mendukung keberadaan ruang terbuka hijau, memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, serta tetap mengedepankan tata kelola yang baik,” ujar Handi.

Menurut Handi, pengelolaan aset perusahaan secara bertanggung jawab dapat memberikan nilai tambah sosial dan lingkungan. ANTAM juga mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam membangun kerja sama yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir.

Perjanjian pengikatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian melalui mekanisme ganti kerugian untuk kepentingan umum, dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan dan tata kelola yang berlaku. Kesepakatan ini sekaligus menegaskan komitmen ANTAM dan Pemprov Kepri dalam mendukung pemanfaatan Taman Kota Kijang bagi masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas publik, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan merawat Taman Kota Kijang sebagai ruang publik bersama.

“Bagi ANTAM, kontribusi perusahaan juga tercermin dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap sinergi ini memperkuat hubungan ANTAM dengan Pemprov Kepri dan masyarakat Bintan, serta menjadi bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutup Handi. (Jlu)

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan