37 Pasien COVID-19 Tanjungpinang Karantina Terpadu di LPMP Kepri

27 Oktober 2020, 08:26 7,314 Tayangan
37 Pasien COVID-19 Tanjungpinang Karantina Terpadu di LPMP Kepri

Tanjungpinang- Sebanyak 37 orang pasien COVID-19 di Kota Tanjungpinang terpaksa menjalani karantina terpadu di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan  Provinsi Kepulauan Riau di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Senin (26/10), mengatakan, evakuasi terhadap pasien COVID-19 ke Gedung LPMP Kepri dilaksanakan lantaran tidak ada lagi ruangan atau kamar yang tersedia di Tanjungpinang.

"Kamar di Gedung LPMP Kepri cukup memadai," katanya.

Rustam mengatakan jumlah pasien Jumlah pasien COVID-19 hari ini bertambah 47 orang sehingga 450 orang. Pasien yang bergejala bertambah 22 orang sehingga menjadi 162 orang, sedangkan pasien yang tidak bergejala 
25 orang sehingga menjadi 288 orang.
sebanyak  

Sementara pasien yang sembuh bertambah empat orang sehingga menjadi 308 orang. Pasien yang meninggal dunia bertambah dua orang sehingga menjadi 12 orang.

"Jumlah kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang mencapai 130 orang," katanya.

Saat ini, kata dia pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 40 orang, menjalani karantina terpadu 34 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 56 orang.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama. 

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan