Anambas Terima Penghargaan Coverage Share BPJAMSOSTEK Tertinggi Se Kepri

24 Juli 2020, 08:56 2,010 Tayangan
Anambas Terima Penghargaan Coverage Share BPJAMSOSTEK Tertinggi Se Kepri

Pekerja tambak ikan di Kabupaten Anambas. Pemerintah Kabupaten Anambas menerima penghargaan coverage share atau penyelenggara jaminan sosial terbaik se Provinsi Kepri oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpina

TANJUNGPINANG-DISKOMINFO-Pemerintah Kabupaten Anambas (Pemkab) Anambas akhirnya menerima penghargaan coverage share atau penyelenggara jaminan sosial terbaik se Provinsi Kepri oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang.

Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagi apresiasi terhadap dukungan dan komitmen Pemkab Anambas dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi di Tanjungpinang, Rabu (22/7).

"Adapun alasan diberikannya penghargaan oleh BPJAMSOSTEK karena saat ini coverage share peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Anambas tertinggi se kepri dengan persentase mencapai 53?rbanding angkatan kerja," ungkap Sri.

Pencapaian ini menurut Sri, suatu perhatian dan kepedulian yg luar biasa dari pemkab terhadap masyarakat pekerjanya.

Penghargaan berupa piagam yang diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmaji ini diserahkan langsung l kepada Pemkab Anambas yang diterima Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, pemberian penghargaan ini disejalankan pertemuan rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi yang digelar Selasa (21/7) kemarin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, bahwa pemkab anambas akan terus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat pekerja di kab anambas. 

"Ini merupakan upaya mewujudkan kabupaten yang sejahtera dimana salah satu tolak ukurnya adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Anambas telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas," tegas Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga berharap, kedepannya dengan penghargaan itu, pemkab anambas bersama BPJAMSOSTEK akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan jamsostek di anambas, bahkan nantinya akan diterbitkan suatu peraturan daerah (perda) untuk mendukung pelaksaan nya.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan