Tanjungpinang- Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina dipastikan meraih nakhoda wilayah itu setelah gugatan sengketa pilkada yang diajukan Isdianto-Suryani ditolak Mahkamah Konstitusi.
"Ini adalah kemenangan masyarakat Kepri. Kami akan berjuang, bekerja keras, memenuhi amanah yang diberikan masyarakat," kata Ansar, di Tanjungpinang, Selasa (16/02).
Ansar mengucapkan syukur kepada Allah. Ia menegaskan, tidak ada dan tidak boleh bereuforia, terutama di saat pandemi COVID-19.
"Mari bersama-sama mendukung pemerintahan agar berjalan optimal untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Ketua Tim Media Massa Ansar-Marlin, Suyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu KPU Kepri menjadwalkan rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
"Pemerintahan yang dipimpin Ansar-Marlin akan menaati seluruh peraturan yang berlaku, termasuk soal mutasi jabatan yang wajib enam bulan setelah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.