TANJUNGPINANG- Pemerintah Provinsi Kepri melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa hingga saat ini berkas APBD Kepri tahun 2021 belum dapat dipergunakan.
Pasalnya, saat ini APBD tahun 2021 Provinsi Kepri masih dalam evaluasi Kemendagri.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jum'at (11/12).
"Sampai saat ini untuk APBD 2021 masih dalam proses evaluasi di Kemendagri," ujar Arif.
Arif mengatakan nantinya setelah APBD Kepri tahun 2021 selesai di evaluasi Kemendagri dan Kemendagri memberikan rekomendasinya.
"Nanti setelah rekomendasi tersebut kita bersama DPRD Kepri tindak lanjuti barulah dapat dita laksanakan," tegas Arif.
Namun begitu, lanjut Arif pihaknya telah pun meminta Pengguna Anggaran PA APBD Kepri 2021 untuk dapat memulai proses pelaksanaan kegiatan tahun 2021.
"Kita minta OPD yang melaksanakan program kegiatan sudah memulai Proses Lelang pada bulan ini, sehingga nantinya setelah APBD Kepri 2021 selesai di evaluasi dapat segera dipergunakan," tambah Arif kembali.