TANJUNGPINANG- Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Kepri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Jum'at (18/12)
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Kamis (17/12).
"Insyaallah besok kita laksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Kepri di CK hotel Tanjungpinang," jelas Sriwati.
Sriwati mengatakan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri tingkat Provinsi Kepri tersebut dilaksanakan setelah selesainya proses perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota.
"Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 sampai selesai di CK Hotel Tanjungpinang, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19," ujar Sriwati.
Sementara untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, lanjut Sriwati sesuai dengan jadwal akan dilakukan pada 28 Desember mendatang