TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat meningkatkan sektor pajak di Provinsi Kepri pada APBD Kepri tahun 2021.
Hal ini disampaikan juru bicara fraksi partai PDIP Lis Darmansyah pada penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kepri terhadap ranperda APBD tahun 2021 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kepri, Senin (30/11).
"Kami meminta pemerintah Provinsi untuk lebih mengoptimalkan sektor pajak pada APBD tahun 2021," ungkap Lis.
Pasalnya, lanjut Lis Darmansyah sektor pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang dominan menompang APBD Kepri selama ini.
"Pada pandemi Covid-19 saat ini, sektor pajak Kepri menjadi sektor yang terdampak," ungkap Lis.
Sehingga lanjut Lis, pemerintah dapat mencari solusi yang terbaik dalam meningkatkan sektor pajak di Provinsi Kepri dengan tidak membebankan pelaku usaha dan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.
"Sehingga dengan begitu mampu mendongkrak penerimaan pajak daerah," tegas Lis Darmansyah.
Selain meningkatkan sektor pajak, pemerintah Provinsi Kepri juga diharapkan untuk dapat meningkatkan upaya dalam menarik retribusi di Provinsi Kepri.
"Pasalnya tingginya proyeksi retribusi jika tanpa dibarengi dengan upaya peningkatan upaya nyata juga dikhawatirkan dapat membebani besarnya APBD ," tambah Lis kembali.
Peningkatan pajak dan retribusi daerah tersebut lanjut Lis juga menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan perekonomian di Provinsi Kepri saat ini.
"Pasalnya pertumbuhan ekonomi Kepri saat ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu, yangmana pada tahun 2019 lalu pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 4,89 persen sementara saat ini hanya 2,06 persen," tegas Lis Darmansyah.