Diknas Kepri Pastikan Akan Anggarkan Perbaikan SMA 3 Pada APBD 2021

29 Juli 2020, 09:50 1,264 Tayangan
Diknas Kepri Pastikan Akan Anggarkan Perbaikan SMA 3 Pada APBD 2021

TANJUNGPINANG- Terkait dengan kerusakan dan kerugian yang dialami SMA Negeri 3 Tanjungpinang akibat kebakaran tiga ruang kelas pada Senin (27/7) kemarin.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri memastikan akan segera menganggarkan perbaikan kerusakan dan kerugian akibat kebakaran di SMA Negeri 3 Tanjungpinang tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Provinsi tahun 2021 mendatang.

"Pasalnya, kita tidak bisa menganggarkan di tahun ini, begitu juga pada APBD Perubahan tahun 2020 ini," ujar Dali.

Namun, lanjut Dali untuk tahun 2021 akan menjadi prioritas yang akan diajukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Insyaallah di APBD tahun 2021 akan kita masukkan baik itu untuk pembangunan gedung beserta fasilitas yang hangus terbakar tersebut," ungkap Dali.

Sebelumnya, Dali mengatakan ada sebanyak 40 unit komputer di lab Komputer yang hangus terbakar.

Editor: Sepriyan

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan