TANJUNGPINANG - Sebanyak enam dari 10 orang warga Ukraina dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, pemeriksaan dengan metode PCR dilakukan terhadap enam orang warga Ukraina itu setelah mereka dinyatakan reaktif berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode rapid tes, sementara empat orang lainnya nonreaktif.
Namun pengambilan swab dari tubuh empat orang warga Ukraina yang nonreaktif berdasarkan hasil rapid tes tersebut dilakukan hari ini.
"Pemeriksaan dengan rapid tes itu dilakukan pada Senin (3/8) ketika helikopter yang disewa warga Ukraina itu tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Enam orang warga Ukraina yang reaktif, kemudian diambil swab dari tubuhnya, dan hasilnya baru diketahui kemarin, positif terpapar COVID-19," ujarnya, yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepri.
Tjetjep mengatakan warga Ukraina itu menolak hasil pemeriksaan PCR di Laboraturium RSUP Kepri. Mereka juga sempat ingin meninggalkan Tanjungpinang setelah mendapatkan ijin terbang ke Pontianak.
Namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri berkoordinasi dengan Komandan Lanud Tanjungpinang agar penerbangan mereka ditunda hingga seluruh warga Ukraina tersebut sembuh dari COVID-19.
"Alhamdulillah, ditunda. Komandan Lanud Tanjungpinang berhasil berkoodinasi dengan Mabes TNI AU untuk menangani permasalahan itu sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Tjetjep mengemukakan helikopter yang disewa warga Ukraina itu tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang setelah melakukan penerbangan dari Malaysia.
"Mereka ingin ke Pontianak alasannya untuk bekerja," katanya.