Kabar Gembira, PT Taspen Lindungi PNS Saat Bekerja

03 Desember 2019, 10:47 2,123 Tayangan
Kabar Gembira, PT Taspen Lindungi PNS Saat Bekerja

TANJUNGPINANG - Kabar gembira bagi PNS yang bekerja sebagai abdi negara. PT Taspen menegaskan bahwa PNS yang mengalami kecelakaan kerja berada sepenuhnya dalam cakupan penanggungan mereka. Sehingga berbeda dengan penanggungan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah kecelakaan saya ditanggung sepenuhnya oleh PT Taspen," ujar nophie, PNS Pemprov Kepri yang mengalami kecelakaan sepulang kerja Senin (2/12). PT Taspen melindungi PNS sejak berangkat kerja dari rumah, di tempat kerja, sehingga kembali ke rumah dari tempat bekerja. Perlindungan ini termasuk juga PNS yang berada dalam perjalanan dinas.

Di Provinsi Kepri, PT Taspen sudah menjalin kerjasama dengan berbagai Rumah Sakit. Di Batam bekerjasama dengan Rumah Sakit BP Batam dan RSUD, di Karimun bekerjasama dengan RS Bhakti Timah. Sementara itu rumah sakit swasta juga bekerjasama seperti RS Elizabeth di Batam dan RS AL di Tanjungpinang. "Namun sifatnya reimbers, yakni diganti setelah kita selesai ditangani," jelas Nophie.

Ini merupakan salah satu cara bagi PNS untuk meyakini bahwa Pemerintah telah menyediakan perlindungan kerja bagi PNS. Untuk itu marilah kita bekerja dengan nyaman.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan