Kadis Perindag Kota Tanjungpinang Perbolehkan Pembelian Elpiji 3 Kg dengan Membawa KTP

26 Februari 2021, 08:30 4,525 Tayangan
Kadis Perindag Kota Tanjungpinang Perbolehkan Pembelian Elpiji 3 Kg dengan Membawa KTP

Tanjungpinang - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang Atmadinata menyatakan pembelian gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP masih diperbolehkan. 

Menurutnya masyarakat masih dapat membeli gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP selagi kartu kendali gas elpiji belum terdistribusi secara merata. 

"Masih boleh. Pakai KTP dulu," jelasnya soal pembelian dengan membawa KTP, Kamis (25/2).

Lanjutnya, pangkalan wajib memberikan gas elpiji tersebut kepada masyarakat walaupun dengan membawa KTP. Pangkalan yang menolak 

"Harus diberi. Pangkalan mana, biar kami datangi lagi," lanjutnya. 

Kadis Perindag Kota Tanjungpinang itu juga mengatakan bahwa terdapat 203 pangkalan gas Elpiji. 

Ia juga menjelaskan bahwa pada pangkalan yang telah menerapkan kartu kendali tidak ada masalah dalam penerapannya.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan