Karantina Pertanian Tanjungpinang Musnahkan 500 Kg Komoditas Hasil Tegahan

24 Januari 2020, 23:12 1,597 Tayangan
Karantina Pertanian Tanjungpinang Musnahkan 500 Kg Komoditas Hasil Tegahan

Pemusnahan 500 kilo gram komoditas pertanian wajib periksa karantina di Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang, Jumat (24/1/2020)

TANJUNGPINANG - Karantina Pertanian Tanjungpinang, Jumat (24/1/2020), memusnahkan sekitar 500 kilo gram komoditas pertanian wajib periksa karantina. 

Komoditas dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku. Sebagian besar diantaranya merupakan daging babi olahan, sayur dan buah serta benih tanaman yang ditegah dari penumpang yang masuk melalui pelabuhan yang ada di Pulau Bintan, dibawa wisatawan atau warga Indonesia yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Beberapa komoditas ditegah dari kapal kargo. 

Penegahan dilakukan selama libur Natal dan Tahun Baru hingga menjelang Tahun Baru Imlek.

Kepala Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang, Donni Muksydayan menjelaskan, rata-rata komoditas yang dimusnahkan itu berasal dari China. 

"Walaupun beberapa diantaranya dibawa dari Malaysia, tetapi ini produk buatan China" ungkapnya.

Menurut Donni, penegahan dan pemusnahan merupakan bagian upaya peningkatan pengawasan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit melalui barang bawaan.

Salah satunya adalah mencegah masuknya penyakit  African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi yang telah merebak di sebagian besar negara di Asia Tenggara.

"Desember lalu ditemukan di Sumatera Utara. Ini yang kita khawatirkan. Makanya kita telah menutup pengiriman Babi dari Sumatera Utara," tandasnya.(asiik 3)

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan