KPU Kepri : Amanatkan PAW KPU Batam Bekerja Sesuai Kode Etik

18 Desember 2019, 19:35 3,785 Tayangan
KPU Kepri : Amanatkan PAW KPU Batam Bekerja Sesuai Kode Etik

TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri mengatakan bahwa keempat anggota komisioner Pengganti Antar Waktu PAW Komisi Pemilihan Umum KPU kota Batam telah resmi dilantik KPU RI di Jakarta, Selasa (17/12) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Rabu (18/12).

"Alhamdulillah sudah dilantik tadi malam," ungkap Sriwati.

Dikatakan Sriwati, ia mengharapkan nantinya para PAW KPU kota Batam ini nantinya dapat bekerja dengan baik.

"Khususnya mampu bekerja sesuai prinsip-prinsip dan kode Etik penyelenggara pemilu," tegas Sriwati.

Dengan begitu lanjut Sriwati ,PAW KPU kota Batam dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.

Berdasarkan keputusan KPU RI, keempat komisioner PAW KPU Kota Batam yang dilantik yakni William Seipattiratu, S.P, Martius S Kom, Jernih Milyati Sirregar S.Ag, dan Herrigen Agusti, S.P. resmi ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kota Batam periode 2018-2023.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan