KPU Kepri Terpaksa Batalkan Puluhan Undangan Cabut Undi Kandidat

25 September 2020, 09:16 5,511 Tayangan
KPU Kepri Terpaksa Batalkan  Puluhan Undangan Cabut  Undi Kandidat

Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau terpaksa membatalkan puluhan undangan pelaksanaan tahapan cabut undian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, padahal undangan itu sudah sempat menyebar.

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing, di Tanjungpinang, Kamis (24/09), mengatakan, pembatalan undangan itu sebagai upaya pembatasan jumlah orang yang mengikuti pelaksanaan tahapan pencabutan undian nomor urut paslon untuk mencegah penularan COVID-19.

Pembatalan undangan itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam COVID-19. Peraturan itu diterima KPU Kepri tadi subuh.

Undangan yang dibatalkan antara lain untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan pendukung paslon yang awalnya masing-masing sembilan orang menjadi satu orang.

Selain itu, kata dia wartawan juga tidak dapat meliput di dalam ruangan pelaksanaan kegiatan, melainkan disiapkan tempat khusus di luar ruangan. Wartawan hanya dapat menyaksikan kegiatan itu yang disiarkan secara langsung melalui facebook dengan akun KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Jumlah anggota Bawaslu Kepri yang dapat menghadiri kegiatan itu juga dibatasi. 

"Dari lima orang anggota Bawaslu Kepri, hanya dua orang yang diperkenankan masuk ruangan," ujarnya.

KPU Kepri minta maaf atas kebijakan tersebut. Ia berharap seluruh pihak memahami kondisi pilkada di masa pandemi sehingga KPU harus melakukan penyesuaian kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami berharap tahapan pencabutan undian nomor urut paslon berjalan lancar, dan disaksikan publik melalui siaran langsung di facebook," katanya.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan