TANJUNGPINANG-Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri menetapkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara TPS Se Provinsi Kepri pada pelaksanaan Pilkada Kepri 9 Desember mendatang sebanyak 4.091.
Yangmana, jumlah tersebut tersebar di tujuh kabupaten kota se Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Rabu (22/6).
"Untuk jumlah TPS Se Kepri ada sebanyak 4.091," ujar Priyo.
Menurut Priyo, dari total 4.091 jumlah TPS Se Kepri, ada sebanyak 1.391.845 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kepri serentak tersebut.
Dijelaskan Priyo, untuk jumlah data pemilih dan TPS pilkada serentak Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri terdiri Kabupaten Bintan dengan jumlah TPS sebanyak 348 dengan jumlah pemilihnya sebanyak 111.854 pemilih.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, Lanjut Priyo ada sekitar 119 TPS dan jumlah pemilihnya sebanyak 31.714 pemilih
"Sementara untuk di Kabupaten Lingga terdapat terdiri jumlah TPS sebanyak 242 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 72.520 pemilih," jelas Priyo.
Sedangkan jelas Priyo, untuk di Kabupaten Natuna sendiri terdiri dari jumlah TPS sebanyak 170, dan jumlah pemilihnya sebanyak 55.307 pemilih.
"Untuk Kota Tanjungpinang tediri jumlah TPS sebanyak 443 TPS sedangkan jumlah pemilihnya sebanyak 157.144 pemilih," tegas Priyo kembali.
Dan untuk di Kota Batam dimana jumlah TPS ada sebanyak 2.212 TPS dan untuk jumlah pemilihnya ada sebanyak 779.854 pemilih.
"Dan jumlah TPS dan pemilih di Kabupaten Karimun, jumlah TPS sebanyak 557 TPS sedangkan jumlah pemilih sebanyak 183.452 pemilih," ungkap Priyo.
Priyo juga berharap proses yang saat ini tengah berjalan dengan tahap pencoklitan data pemilih, dapat selesai tepat waktu. Sehingga nantinya batas akhir pencoklitan pada 13 Agustus mendatang akan selesai.