Lamidi Minta Dinas Koperasi Monitoring Pinjaman Tanpa Bunga

16 September 2021, 08:51 2,322 Tayangan
Lamidi Minta Dinas Koperasi Monitoring Pinjaman Tanpa Bunga

Penandatanganan kerjasama Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri, untuk memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pelaku usaha. Pemprov Kepri yang akan membayarkan bunga pinjaman tersebut.

TANJUNGPINANG- Tak lama lagi para pelaku usaha di Kepri dapat menikmati pinjaman tanpa bunga di Bank Riau Kepri. Namun Pejabat Sekda Kepri, Lamidi mengingatkan Dinas Koperasi UMKM Kepri, agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kepada para debitur.

“Pinjaman ini jangan sampai disalah artikan oleh masyarakat. Ini bukan merupakan bantuan, melainkan ini pinjaman yang harus dikembalikan. Bunganya yang dibantu oleh pemerintah provinsi,” ujar Lamidi, Pejabat Sekda Kepri saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri, Rabu (15/9).

Nantinya pelaku usaha yang disetujui untuk diberikan pinjaman usaha oleh Bank Riau Kepri, tetap berkewajiban mengembalikan pinjaman. Hanya saja tanpa disertai bunga pinjaman. Karena bunganya dibayarkan oleh Pemprov Kepri.

Untuk itu, Lamidi minta agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepri melakukan monitoring dan evaluasi kepada para pelaku usaha yang menerima pinjaman dari Bank Riau Kepri. 

“Tugas UKM membina pelaku usaha. Aadakan secara berkala analisis evaluasi bersama bank. Dicek yang terlambat pengembalian. Dilakukan pembinaan langsung di lapangan. Anggarkan monitoring dan turun ke lapangan sungguh-sungguh,” tambah Lamidi.

Jika nantinya ada pelaku usaha yang mengalami keterlambatan pengembalian pinjaman, harus dievaluasi apa masalahnya dan segera dilakukan pembinaan. Ia berharap, pinjaman bagi pelaku usaha tanpa bunga ini dapat membantu pelaku usaha untuk bertahan selama pandemi Covid-19.

“Situasi sekarang yang pandemic Covid, sehingga pedagang kekurangan pembeli, keuntungan kecil sehingga untuk mengembalikan uang yang disertai bunga itu berat. Agar usaha bisa tetap berjalan, modal yang mereka gunakan tetap kembali ke bank dan ada keuntungan untuk keluarga,” sebut Lamidi.

Meskipun bunga pinjaman disubsidi oleh Pemprov Kepri, namun kelayakan dan persetujuan pinjaman tetap diserahkan sepenuhnya kepada Bank Riau Kepri. “Penilaian sesuai penilaian bank, kelayakan usahanya,” Anthoni Sujarwo, Kepala Divisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bank Riau Kepri.

Maksimal plafon pinjaman sebesar Rp 20 juta bagi setiap nasabah. Namun jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan usaha. Pinjaman tersebut dapat diberikan kepada semua sektor usaha produktif. Baik pertanian, perikanan, perdagangan, kuliner.

Sesuai dengan anggaran yang ditetapkan Pemprov Kepri yaitu sebesar Rp 2 miliar, Bank Riau Kepri dapat menyalurkan pinjaman hingga total Rp 20 miliar. “Kalau rata-rata setiap peminjam Rp 20 juta. Tentu di lapangan ada yang kebutuhan Rp 10juta, Rp 5 juta,” tambah Anthoni.

Nantinya nasabah yang diberikan pinjaman, akan dibina agar dapat memenuhi kewajiban membayar pinjaman pokok. Saat ini sudah ada pelaku usaha yang mengajukan pinjaman. Namun Bank Riau Kepri belum melakukan proses verifikasi.

“Baru proses penerimaan permohonan pinjaman. Karena secara juknis ada perubahan sedikit dari kredit yang biasa kita berikan. Yang ini kan calon debitur tidak membayar bunga. Bunganya kami yang menagih ke pemerintah,” jelas Anthoni.

Namun Bank Riau Kepri akan segera melakukan sosialisasi pinjaman tanpa bunga ini. Pihaknya akan segera mengumpulkan para analis pinjaman dari seluruh kantor cabang, untuk diberikan pengarahan.

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan