TANJUNGPINANG- Setelah Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri menetapkan tiga pasang calon Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri pada Pilkada Kepri, Rabu (23/9).
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri akan segera menggelar penetapan nomor urut pasangan calon di CK Hotel Tanjungpinang,Kamis (24/9) mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati saat penetapan pasangan calon yang bertempat di Hotel Night n Daya.
"Hari ini berdasarkan rapat pleno, telah kita tetapkan ketiga pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri," ungkap Sriwati.
Yangmana, lanjut Sriwati ketiga pasangan calon tersebut adalah Anwar Ahmad dan Marlin Agustina, Isdianto dan Suryani dan H Muhammad Suryo Respationo dan Iman Sutiawan.
"Setelah ditetapkan, berkas penetapan juga telah kita serahkan kepada LO pasangan calon yang hadir,"ungkap Sriwati.
Setelah itu, lanjut Sriwati nantinya pihaknya juga akan mengumumkan ke website KPU Kepri.
"Besok, langsung kita langsungkan pencabutan nomor urut ketiga pasangan calon, "ujar Sriwati.
Sriwati menambahkan, nantinya pada pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut, KPU Kepri akan mengundan ketiga pasangan Calon, Tim Kampanye, Partai Pengusung, LO Paslon, Bawaslu, FKPD dan Media Massa.