TANJUNGPINANG- Peserta seleksi CPNS yang berhak mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB), harus segera mendaftarkan ulang diri. Peserta yang berhak mengikuti SKB dapat memilih lokasi tes yang terdekat dari wilayah tempat tinggal.
Peserta dapat mendaftarkan diri dan memilih lokasi test SKB, dengan melakukan login ke SSCN pada tanggal 1-7 Agustus 2020. Peserta SKB dapat memilih titik lokasi ujian yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau di titik lokasi ujian yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdekat dengan wilayah tempat tinggal peserta.
“Peserta dapat melakukan perubahan lokasi test maksimal sebanyak 3 (tiga) kali sebelum tanggal 7 Agustus pukul 23.59 WIB,” ujar H.T.S. Arif Fadillah, Sekda Provinsi Kepri melalui Pengumuman, Kamis (30/7).
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat mencetak kartu ujian pada 8 Agustus 2020. Seleksi dijadwalkan akan digelar di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Gedung C1 Lantai 2, Dompak.
Sedangkan SKB akan digelar pada 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020. Jadwal pelaksanaan SKB akan diinformasikan lebih lanjut melalui www.kepriprov.go.id dan bkpsdm.kepriprov.go.id.