TANJUNGPINANG- Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada Triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus (-) 6,66 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo dalam realease berita statistik, Rabu (5/8).
Dikatakan Agus, diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp60,29 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp41,79 triliun.
"Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2020 (y-on-y) mengalami kontraksi sebesar -6,66 persen," ungkap Agus.
Disampaikan Agus, Kategori yang mengalami kontraksi tertinggi adalah Kategori Jasa Lainnya sebesar -96,11 persen.
"Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami kontraksi tertinggi sebesar -15,45 persen," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020 pertumbuhan ekonomi pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar -7,55 persen.
"Dari sisi produksi, kategori yang mengalami kontraksi tertinggi adalah Kategori Jasa Lainnya -94,10 persen. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto mengalami kontraksi sebesar -7,00 persen," tambah Agus Sudibyo.
Menurut Agus, sampai dengan triwulan II-2020, secara kumulatif (c-to-c) pertumbuhan ekonomi Kepri tumbuh minus 2,32 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam lingkup regional, PDRB Kepulauan Riau triwulan II-2020 memberikan kontribusi sebesar 7,43 persen terhadap PDRB Pulau Sumatera.