Sekda Misni: Sosialisasi Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2027 Perkuat Kesamaan Persepsi

06 Oktober 2026, 23:18 22 Tayangan
Sekda Misni: Sosialisasi Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2027 Perkuat Kesamaan Persepsi

Sekdaprov Kepri, Misni menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam, Selasa (6/10/2026). (Adeansyah)

DISKOMINFO KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam, Selasa (6/10/2026).

Dalam sambutannya, Misni menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kepri Tahun Anggaran 2027.

“Sosialisasi ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah agar penyusunan anggaran berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi pembangunan di Kepri serta mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ujar Misni.

Ia berharap sosialisasi tersebut semakin mendorong tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan, sekaligus meminimalkan kesalahan maupun koreksi berulang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa sosialisasi diperlukan untuk mendukung penyusunan APBD yang sehat dan realistis, termasuk bagi Pemerintah Provinsi Kepri.

“Dalam upaya menyusun APBD yang sehat, kita harus menyelaraskan pemahaman antara seluruh pihak yang terlibat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan sehingga menjadikan APBD tidak sehat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wakil Ketua I DPRD Kepri, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Ketua dan anggota Banggar DPRD Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, serta tamu undangan lainnya. (Im)

Bagikan Halaman

Pratinjau Gambar

Pratinjau Gambar

Layanan

Lihat Semua Layanan